Masuk Wilayah Teritorial Indonesia Tanpa Izin, Kapal Penangkap Ikan Asal Taiwan Ditangkap TNI AL
Selasa, 21 Juni 2022 – 21:37 WIB

Kapal ikan asal Taiwan bersama anak buah kapal di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/6/2022). ANTARA/HO/Dok/Lanal Lhokseumawe
"Kini, kapal ikan asal Taiwan tersebut diamankan bersama seorang nakhoda serta 22 anak buah kapal setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," kata Kolonel Marinir Dian Suryansyah. (antara/jpnn)
Personel TNI AL yang bertugas di KRI Teuku Umar-385 mengamankan kapal penangkap ikan asal Taiwan dan 22 ABK yang masuk wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban