Masuk Wilayah Teritorial Indonesia Tanpa Izin, Kapal Penangkap Ikan Asal Taiwan Ditangkap TNI AL
Selasa, 21 Juni 2022 – 21:37 WIB
"Kini, kapal ikan asal Taiwan tersebut diamankan bersama seorang nakhoda serta 22 anak buah kapal setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," kata Kolonel Marinir Dian Suryansyah. (antara/jpnn)
Personel TNI AL yang bertugas di KRI Teuku Umar-385 mengamankan kapal penangkap ikan asal Taiwan dan 22 ABK yang masuk wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI AL dan SAR Gabungan Terus Mengevakuasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Menjelang HUT Ke-62, Korps Wanita TNI AL Beranjangsana di Wilayah Jakarta
- Perkuat Hubungan Bilateral, KSAL Terima Kunjungan Panglima Angkatan Laut Kanada