Masukan Penting Bagi KPK dari Prof Romli dan Ahmad Aron, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita dan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri memberikan masukan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Aron Hariri lebih dahulu menyatakan pandangannya, pada diskusi 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang Jakarta Journalist Center (JJC), Kamis (9/9).
Dia menilai sangat penting lembaga antirasuah memberi porsi yang sama antara pendidikan kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan upaya penegakan hukum.
"Pencegahan belum dipahami seutuhnya oleh penyelenggara negara. Makanya KPK selain melakukan penindakan juga melakukan edukasi, bagaimana pencegahan dilakukan," ucapnya.
Menurut Ahmad Aron, selama ini ada pandangan yang keliru di tengah masyarakat.
Umumnya masyarakat menilai KPK mempunyai tugas pokok dan fungsi yang lebih besar di bidang penegakan hukum daripada melakukan upaya pencegahan.
Padahal, paling utama menyelamatkan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan para pelaku kejahatan.
"Ada satu perspektif KPK ini dibayang-bayangi heroisme penindakan di periode sebelumnya," kata Ahmad Aron.
Prof Romli dan Ahmad Aron menyampaikan masukan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi