Masukan Penting Bagi KPK dari Prof Romli dan Ahmad Aron, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita dan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri memberikan masukan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Aron Hariri lebih dahulu menyatakan pandangannya, pada diskusi 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang Jakarta Journalist Center (JJC), Kamis (9/9).
Dia menilai sangat penting lembaga antirasuah memberi porsi yang sama antara pendidikan kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan upaya penegakan hukum.
"Pencegahan belum dipahami seutuhnya oleh penyelenggara negara. Makanya KPK selain melakukan penindakan juga melakukan edukasi, bagaimana pencegahan dilakukan," ucapnya.
Menurut Ahmad Aron, selama ini ada pandangan yang keliru di tengah masyarakat.
Umumnya masyarakat menilai KPK mempunyai tugas pokok dan fungsi yang lebih besar di bidang penegakan hukum daripada melakukan upaya pencegahan.
Padahal, paling utama menyelamatkan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan para pelaku kejahatan.
"Ada satu perspektif KPK ini dibayang-bayangi heroisme penindakan di periode sebelumnya," kata Ahmad Aron.
Prof Romli dan Ahmad Aron menyampaikan masukan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?