Masukkan Jari ke Alat Vital Balita, Siswa SMK Dibekuk
Rabu, 28 Agustus 2013 – 01:43 WIB
JAYAPURA - Tim gabungan Polres Jayapura Kota dan Polsek Abepura Kota berhasil membekuk seorang siswa SMK berinisial AM, 17 lantaran diduga mencabuli seorang balita yang masih berusia 3 tahun, Senin (26/8).
Polisi membekuknya di tempat persembunyiannya di sekitar Yoka. Dia berhasil dibekuk hanya tujuh jam setelah mencabuli korban. "Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami bersama anggota Polres Jayapura Kota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku akhirnya kami tangkap ditempat persembunyiannya dan sudah diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk diproses hukum," ungkap Kapolsek Abepura Kota Kompol Decky Hursepuny kepada wartawan, Selasa (27/8).
Tentang kronologi, kapolsek mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, pelaku saat itu mendekati korban yang sedang bermain dengan teman-teman. Selanjutnya pelaku menarik korban dan mencabulinya dengan cara memasukkan jari tangannya ke alat kelamin korban.
Baca Juga:
JAYAPURA - Tim gabungan Polres Jayapura Kota dan Polsek Abepura Kota berhasil membekuk seorang siswa SMK berinisial AM, 17 lantaran diduga mencabuli
BERITA TERKAIT
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya