Masukkan Jari ke Alat Vital Balita, Siswa SMK Dibekuk

Masukkan Jari ke Alat Vital Balita, Siswa SMK Dibekuk
Masukkan Jari ke Alat Vital Balita, Siswa SMK Dibekuk
Terkait kasus ini, pelaku menurut Kapolsek dapat diancam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (cak/mas)
Berita Selanjutnya:
Ayah Lima Anak Cabuli ABG

JAYAPURA - Tim gabungan Polres Jayapura Kota dan Polsek Abepura Kota berhasil membekuk seorang siswa SMK berinisial AM, 17 lantaran diduga mencabuli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News