Masukkan Tangan ke Dalam Celana Bocah, Lihat, Begini Jadinya
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 22:24 WIB

RH diciduk Macan Kalsel dari rumahnya di Kompleks Abdi Persada, Jumat (6/8). FOTO: POLDA KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Atas perbuatannya, diancam pasal 76 jo pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002,” tutup Andy. (gmp/fud/ema/prokal)
Seorang pria berinisial RH, 41, dijemput polisi dari rumahnya di Kompleks Abdi Persada, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Jumat (6/8) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?