Masuknya Papua ke NKRI Digugat ke MK Meski Jokowi Sudah Berkali-kali ke Sana

Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya (kini Propinsi Papua dan Papua Barat) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kekerasan berkepanjangan dan pelanggaran HAM di sana mendorong gugatan ini.
Integrasi Papua Disoal di MK:
- Uji materi UU No.12/1969 dilakukan karena masyarakat Papua Barat menilai plebisit puluhan tahun lalu diduga mengandung pelanggaran hak asasi manusia
- Uji materi ini diharapkan bisa meninjau fakta mengenai pelaksanaan Pepera yang disebut masyarakat setempat penuh dengan rekayasa
- Pemerintah tunggu perkembangan persidangan sebelum memberi tanggapan
Koalisi Advokat untuk Kebenaran dan Keadilan Rakyat Papua mengatakan pengajuan peninjauan kembali (PK) UU itu dimaksudkan untuk meluruskan sejarah integrasi yang tercetus dalam Kongres Papua Kedua tahun 2000.
Koalasi yang terdiri atas 15 pengacara ini mewakili Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) dan Solidaritas Perempuan Papua, yang merupakan pemohon uji materi UU No.12/1969.
MK telah menggelar sidang pendahuluan pada 30 April 2019, dan meminta para pemohon untuk memperbaiki berkas permohonan uji materi yang mereka ajukan.

Koordinator Koalisi Yan Warinussy yang dihubungi ABC menjelaskan upaya pelurusan sejarah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 muncul karena masyarakat setempat menilai plebisit saat itu tidak dilakukan sesuai hukum internasional dan diduga terjadi pelanggaran HAM.
"Presidium Dewan Papua yang waktu itu melaksanakan kongres bersama-sama dengan Dewan Adat Papua. Mereka mulai berunding bahwa kelihatannya masalah ini perlu diselesaikan secara hukum," katanya kepada jurnalis ABC Nurina Savitri.
Koordinator Koalisi Yan Warinussy yang dihubungi ABC menjelaskan upaya pelurusan sejarah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 muncul karena masyarakat setempat menilai plebisit saat itu tidak dilakukan sesuai hukum internasional dan diduga terjadi pela
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia