Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas…
Senin, 24 Oktober 2016 – 10:58 WIB
jpnn.com - SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan.
Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah Masjid Al Akbar.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 15.30.
Korban saat itu sedang rebahan dan tertidur di selasar Masjid Al Akbar Surabaya.
Melihat Subkhan lengah, pelaku menggasak tas selempang korban.
''Pelaku langsung melarikan diri,'' ujar Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Harianto.
Apes, ketika Heri akan kabur, Subkhan terbangun.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan petugas sekuriti masjid.
Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Jambangan.
Barang bukti kasus itu berupa sebuah tas cokelat berisi handphone, satu buah charger, dan satu powerbank.
SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan. Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut