Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas…
Senin, 24 Oktober 2016 – 10:58 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan.
Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah Masjid Al Akbar.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 15.30.
Korban saat itu sedang rebahan dan tertidur di selasar Masjid Al Akbar Surabaya.
Melihat Subkhan lengah, pelaku menggasak tas selempang korban.
''Pelaku langsung melarikan diri,'' ujar Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Harianto.
Apes, ketika Heri akan kabur, Subkhan terbangun.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan petugas sekuriti masjid.
Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Jambangan.
Barang bukti kasus itu berupa sebuah tas cokelat berisi handphone, satu buah charger, dan satu powerbank.
SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan. Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir