Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas…
Senin, 24 Oktober 2016 – 10:58 WIB
jpnn.com - SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan.
Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah Masjid Al Akbar.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 15.30.
Korban saat itu sedang rebahan dan tertidur di selasar Masjid Al Akbar Surabaya.
Melihat Subkhan lengah, pelaku menggasak tas selempang korban.
''Pelaku langsung melarikan diri,'' ujar Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Harianto.
Apes, ketika Heri akan kabur, Subkhan terbangun.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan petugas sekuriti masjid.
Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Jambangan.
Barang bukti kasus itu berupa sebuah tas cokelat berisi handphone, satu buah charger, dan satu powerbank.
SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan. Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah
BERITA TERKAIT
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang