Masyaallah, Ada Sabu-Sabu di Dalam Al-Qur'an
Sabu-sabu tersebut dipakai dalam tahanan Polsek Padang Utara yakni oleh RK dan RN (tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar).
“Sekarang sudah diproses dan ditahan di Polsek Padang Utara. Tersangka satu orang,” kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, kepada Rakyat Sumbar, Selasa (1/12) siang.
Dia melanjutkan, pihaknya langsung memeriksa personel Polsek Padang Utara setelah kejadian tersebut, untuk pendalaman.
“Yang bersangkutan dari pihak anggota kami periksa, karena kelalaiannya atas modus baru (masuknya sabu-sabu) dengan menggunakan Al-Qur'an. Ini sedang kami dalami, yang jelas barang bukti itu ditemukan di tangan tersangka, dan sudah kami proses,” ujar Imran Amir.
Imran menjelaskan, satu paket sabu-sabu itu dipasok untuk tahanan yang ditahan di Polsek Padang Utara.
Namun, tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar.
“Itu kan pemain besar yang ditangkap sama Ditresnarkoba Polda Sumbar, dititip kepada kami tahanannya,” ungkap Imran.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
Penyelundupan sabu-sabu di dalam Al-Quran terbongkar saat razia mendadak terhadap tahanan.
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu