Masyaallah, Ambulans Membawa 3 Pasien Covid-19 Terlibat Kecelakaan

jpnn.com, DENPASAR - Sebuah Ambulans yang tengah membawa tiga pasien COVID-19 mengalami kecelakaan di Simpang Empat antara Jalan Gatot subroto dan Jalan Noja Denpasar Timur, Bali pada Jumat (22/1) siang.
Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizal saat dikonfirmasi mengatakan insiden itu diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
"Iya (terlibat kecelakaan) dan sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. Hanya kerugian materil. Tiga pasien selamat dan sopir luka pada bagian bibir," kata AKP Taufan Rizaldi saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat malam.
Menurut Taufan, kedua belah pihak antara sopir ambulans dan pengemudi mobil X-Over bersedia mengganti masing-masing kerugian.
Dia menerangkan bahwa kecelakaan terjadi antara Ambulans nomor polisi DK 9789 A dengan mobil X-Over DK 1700 BP pada Jumat sekitar pukul 12.30 Wita.
Rencananya, Ambulans akan membawa pasien Covid-19 ke tempat karantina yang beralamat di Hotel Narmada, Sunset Road, Kuta.
Kerugian dari peristiwa tersebut mencapai Rp 9 juta. Sementara pasien COVID-19 sudah dievakuasi menuju tempat karantina dengan mobil BPBD Denpasar.
Pengemudi mobil Ambulans bernama I Wayan Kana mengatakan, dirinya melintasi perempatan itu sudah menghidupkan sirene lengkap dan menghidupkan lampu tengah mobil ambulans.
Saat itu, Wayan Kana sedang membawa pasien Covid-19 dari arah Jalan Sekar Tunjung Banjar Kerta Graha, Denpasar Timur.
"Saya menerobos lampu merah dengan hati-hati, sirene hidup lengkap, lampu tengah hidup, dan standar semua. Akan tetapi, mobil X-Over dari utara datang dan menabrak bagian belakang mobil," kata Wayan Kana.
Dalam kejadian itu dia mengalami luka pada bagian bibir, sementara seluruh pasien yang dibawanya dalam keadaan selamat.(antara/jpnn)
Ambulans yang membawa pasien Covid-19 itu ditabrak mobil lain saat melewati perempatan jalan di Denpasar Timur, Bali.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif