Masyaallah, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 151 Ribu, Jakarta Paling Parah
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 19:23 WIB

Covid-19 di Indonesia. Foto: Twitter@BNPB_Indonesia
Terbaru, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Inpres yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020 juga mengatur jenis-jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dan hari ini melewati angka 151 ribu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah