MasyaAllah... Pemerintah Siapkan Rp 70 Trilun Untuk Mengurus Haji

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fahri Hamzah menyatakan musim haji tahun 2015 merupakan periode terakhir penyelenggaraan haji dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Selain itu, anggaran yang disiapkan untuk berubahan itu pun jumlahnya fantastis.
"Ini jemaah haji terakhir yang menggunakan undang-undang lama, karena pada musim haji tahun 2016 harus menggunakan undang-undang baru," kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/9).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, dalam undang-undang yang baru tentang haji diamanatkan selambat-lambatnya Oktober 2015 ini, pemerintah harus mendirikan satu badan khusus penyelenggaraan haji dan umroh.
"Paling lambat, Oktober ini, pemerintah sudah harus mendirikan satu badan khusus haji dan umroh dengan manajemen yang lebih syariah dan pasti transparan," tegasnya.
Untuk merealisasikan target tersebut Fahri Hamzah menyatakan sudah ada anggarannya. "Dana untuk itu sudah tersedia 70 triliun rupiah," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fahri Hamzah menyatakan musim haji tahun 2015 merupakan periode terakhir penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar