Masyaallah! Remaja Cabuli Bocah SD dari Belakang
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang bocah kelas tiga SD berinisial St, 8, menjadi korban sodomi remaja berinisial FG, 15.
Polisi masih menyelidiki dugaan adanya korban lain. Tersangka FG kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Waykanan.
Polisi menangkap FG pada Kamis (13/4) atau sehari setelah FG melakukan perbuatannya di rumah korban, Dusun Balirejo Kampung Negeribatin, Blambanganumpu, Lampung.
Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Sugandhi Satria N menjelaskan, korban didampingi orang tuanya melapor ke Unit PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Hari itu juga kami bergerak dan langsung mengamankan tersangka,” ujarnya seperti dilansir Radar Lampung hari ini.
Menurut Sugandhi, korban datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan adiknya. FG saat itu sedang menonton televisi.
Tersangka lalu mengajak korban untuk mengambil buah salak di kebun belakang rumahnya. Saat korban ingin pulang, tersangka mencegah. Ketika itulah ia menyodomi korban dan mengancam untuk tidak bercerita ke siapa-siapa.
Tapi korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya yang tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke PPA Polres Waykanan.
Seorang bocah kelas tiga SD berinisial St, 8, menjadi korban sodomi remaja berinisial FG, 15.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun