Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan
Rabu, 27 Januari 2010 – 19:52 WIB
JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kesepakatan kerja sama dalam menjaga lingkungan hidup. Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Gusti M Hatta dan AMAN, di Jakarta, Rabu (27/1) dalam bentuk piagam kerjasama. Menteri LH Gusti M Hatta menjelaskan, piagam kerjasama dengan AMAN ini, juga salah satu langkah Indonesia yang bertekad menurunkan emisinya hingga 26% pada 2020. Untuk mencapai penurunan emisi sebagai salah satu langkah seratus hari awal pemerintahan yang baru ini, Indonesia akan menjaga hutan dan lahan dari kerusakan.
"Intinya untuk meningkatkan peran masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkap Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal AMAN.
Sedianya, piagam kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun kedepan. Bentuk-bentuk kerjasama, kata Abdon, meliputi identifikasi keberadaan dan hak masyarakat adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan kearifan lingkungan hidup. "Masyarakat adat juga akan dikader sebagai penjaga lingkungan hidup," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kesepakatan kerja sama dalam menjaga lingkungan hidup.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber