Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan
Rabu, 27 Januari 2010 – 19:52 WIB
Masyarakat Adat jadi Penjaga Hutan
Gusti mengatakan, hutan lindung harus dijaga fungsinya dan tidak boleh dibuka dan dimanfaatkan untuk keperluan lain. Sehingga sektor penghasil emisi yang lebih besar dibandingkan energi ini, bisa berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca dari Indonesia.
Baca Juga:
Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan apresiasi bagi pemerintah daerah yang bisa mempertahankan areal hutannya dari kerusakan. Kementerian LH menganugrahi piagam Raksaniyata, yang diberikan sebagai penghargaan pada kabupaten yang bisa mempertahankan areal hutannya dari kerusakan. Kata Gusti, penghargaan ini masuk dalam program Indonesia hijau dengan kriteria penilaian adalah peran masyarakat adat dan manajemen pemerintah kabupaten dalam mengendalikan kerusakan lingkungan. (lev/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kesepakatan kerja sama dalam menjaga lingkungan hidup.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN