Masyarakat Adat Riau Melapor ke Mabes Polri
Jumat, 01 Februari 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang, Blasius Yoseph kehadirannya di kantor korps bhayangkara itu untuk melaporkan dugaan jual beli pulau di Kepulauan Riau. Blasius juga mengakui bahwa pihaknya sudah melapor pembangunan-pembangun di wilayah pulau tersebut yang tidak mengantongi izin. "Padahal secara kasat mata terlihat ada bangunan-bangunan di sana," ucapnya.
Blasius mengatakan seharusnya pulau-pulau itu tidak boleh dijual karena hak kepemilikan tanah tersebut milik negara. Termasuk kata dia mendirikan bangunan di atas tanahnya harus disertai dengan izin.
Baca Juga:
"Ada sekitar enam pulau yang diduga sudah diperjualbelikan, di antaranya Pulau Melur. Sebagain besar dibangun resort" ujar Himad di kantor Bareskrim Polri, Jumat (1/2) sembari mengatakan bahwa pulau-pulau tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang asing di antaranya Singapura.
Baca Juga:
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang,
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali