Masyarakat Adat Riau Melapor ke Mabes Polri
Jumat, 01 Februari 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang, Blasius Yoseph kehadirannya di kantor korps bhayangkara itu untuk melaporkan dugaan jual beli pulau di Kepulauan Riau. Blasius juga mengakui bahwa pihaknya sudah melapor pembangunan-pembangun di wilayah pulau tersebut yang tidak mengantongi izin. "Padahal secara kasat mata terlihat ada bangunan-bangunan di sana," ucapnya.
Blasius mengatakan seharusnya pulau-pulau itu tidak boleh dijual karena hak kepemilikan tanah tersebut milik negara. Termasuk kata dia mendirikan bangunan di atas tanahnya harus disertai dengan izin.
Baca Juga:
"Ada sekitar enam pulau yang diduga sudah diperjualbelikan, di antaranya Pulau Melur. Sebagain besar dibangun resort" ujar Himad di kantor Bareskrim Polri, Jumat (1/2) sembari mengatakan bahwa pulau-pulau tersebut sudah dikuasai oleh orang-orang asing di antaranya Singapura.
Baca Juga:
JAKARTA - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengurus Pusat Himad Purelang,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah