Masyarakat Adukan Sengketa Tanah ke DPR
Selasa, 20 April 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA- Dugaan praktek mafia hukum dalam sengketa lahan yang terjadi di wilayah Meruya Selatan Jakarta akhirnya dilaporkan masyarakat ke Komisi III DPR. Mereka diterima dalam sebuah rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy dari Fraksi PAN. Untuk itu, masyarakat Meruya Selatan meminta bantuan Komisi III DPR untuk membantu penuntasan permasalahan pertanahan di Kelurahan Meruya Selatan. "Konflik tersebut kami yakini pasti ada intervensi mafiak hukum," tegas Sukayat.
Juru bicara masyarakat Meruya Selatan, Sukayat yang didampingi oleh Anggota DPD RI asal DKI Jakarta AM Fatwa menuding tidak kunjung selesainya sengketa lahan tersebut disebabkan adanya intervensi mafia hukum. "Masalahnya sudah mencuat sejak tahun 1984 silam. Bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 1996 sudah mengeluarkan keputusan bahwa perkara tidak dapat diadili (NO) karena sudah ada kepemilikan pihak ketiga (Padat penghuni yang bersertifikat)," ujar Sukayat, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Selasa (20/4).
Baca Juga:
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, lanjutnya, juga telah diperkuat oleh keputusan Pengadilan Tinggi pada tahun 1997. "Konflik mulai muncul pada tahun 2001, seiring keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT Porta Nigra yang bersengketa dengan masyarakat Meruya Selatan. Bahkan dalam tahun 2007 pernah dilakukan upaya paksa berupa eksekusi lahan namun gagal karena mendapat perlawanan masyarakat ," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Dugaan praktek mafia hukum dalam sengketa lahan yang terjadi di wilayah Meruya Selatan Jakarta akhirnya dilaporkan masyarakat ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung