Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu

Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyebut dukungan itu disampaikan pihaknya melalui surat yang dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.

"Kami memberikan surat kepada ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket," kata dia kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

Petrus mengatakan pihaknya mendukung hak angket, karena langkah politik di DPR itu dijamin undang-undang atau bersifat konstitusional.

Dia juga mengingatkan DPR bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sebab, kata Petrus, dugaan kecurangan pemilu 2024 sudah mengarah ke keterlibatan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti tertuang dalam pernyataan para pakar politik.

"Oleh karena itu, diharapkan dalam hak angket nanti bisa saja berlanjut ke impeachment," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya itu.

Selain mendukung hak angkat, TPDI bersama Perekat Nusantara meminta Indonesia tidak boleh dipimpin presiden yang diduga melanggar hukum.

Dua organisasi dari advokat, TPDI dan Perekat Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News