Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyebut dukungan itu disampaikan pihaknya melalui surat yang dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.
"Kami memberikan surat kepada ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket," kata dia kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).
Petrus mengatakan pihaknya mendukung hak angket, karena langkah politik di DPR itu dijamin undang-undang atau bersifat konstitusional.
Dia juga mengingatkan DPR bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
Sebab, kata Petrus, dugaan kecurangan pemilu 2024 sudah mengarah ke keterlibatan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti tertuang dalam pernyataan para pakar politik.
"Oleh karena itu, diharapkan dalam hak angket nanti bisa saja berlanjut ke impeachment," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya itu.
Selain mendukung hak angkat, TPDI bersama Perekat Nusantara meminta Indonesia tidak boleh dipimpin presiden yang diduga melanggar hukum.
Dua organisasi dari advokat, TPDI dan Perekat Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Kapolsek Betung Turun Langsung Cek TPS Rawan di Desa Taja Indah
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting