Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu

Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas, lah," ungkap Ganjar. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Dua organisasi dari advokat, TPDI dan Perekat Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News