Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu
Selasa, 27 Februari 2024 – 15:26 WIB
"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas, lah," ungkap Ganjar. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dua organisasi dari advokat, TPDI dan Perekat Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Kapolsek Betung Turun Langsung Cek TPS Rawan di Desa Taja Indah
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting