Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!

Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
Dosen Ilmu Komuniksi UMY Senja Yustitia menyikapi terkait revisi undang-undang penyiaran pada Jumat (24/5). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"Hentikan proses revisi undang-undang penyiaran secepatnya dan apabila akan dilakukan revisi, ya harus dimulai dari filosofi keterbukaan dan transparansi," katanya.

Dalam proses revisi, mereka juga meminta agar melibatkan kalangan jurnalis, akademisi, hingga periset. (mcr25/jpnn)


Masyarakat akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak agar revisi Undang-Undang Penyiaran dihentikan.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News