Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
Jumat, 24 Mei 2024 – 19:38 WIB
"Hentikan proses revisi undang-undang penyiaran secepatnya dan apabila akan dilakukan revisi, ya harus dimulai dari filosofi keterbukaan dan transparansi," katanya.
Dalam proses revisi, mereka juga meminta agar melibatkan kalangan jurnalis, akademisi, hingga periset. (mcr25/jpnn)
Masyarakat akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak agar revisi Undang-Undang Penyiaran dihentikan.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Imparsial Minta DPR Setop Pembahasan Sejumlah RUU yang Membegal Konstitusi & Mengancam Demokrasi Ini
- Tolak RUU Penyiaran, Deolipa Yumara: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Lewat Jurnalis Investigasi
- Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
- Tolak RUU Penyiaran: Jurnalis Banten Menggelar Atraksi Debus
- Tolak RUU Penyiaran: Wartawan Bakar Dupa, Merusak Kamera, Segel Gedung DPRD Jateng
- Wapres Ingatkan Jurnalistik Investigasi Hak Publik