Masyarakat Antusias Kunjungi Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional di JIExpo
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat terlihat antusias mengunjungi pameran penyelenggaraan pelatihan dan produk vokasi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2023.
Pada pameran yang berlangsung di JIExpo Kemayoran Jakarta pada 27-29 Oktober itu, berbagai replika kejuruan yang menjadi modalitas Kemnaker dalam menyelenggarakan pelatihan vokasi lengkap dengan peralatan dan produk yang dihasilkan dihadirkan.
Mulai dari kejuruan Automotive (teknik otomotif, alat berat), Electrical (refrigrasi, elektronik, listrik), Manufacture, Mechanical (tekniklas), Construction (bangunan), Tourism, Smart Farming, Fashion Technology, Creative Industry, dan IT for Bussiness.
Salah satu pengunjung pameran, Asrof (26) mengaku antusias menghadiri pameran.
Dia mengatakan pamerannya sangat menarik, khususnya terkait teknologi.
"Tadi saya sudah berkeliling, khususnya di booth BPVP Surakarta tentang 3D Animation Pipeline. Saya tertarik sama animasi," ucap Asrof, Sabtu (28/10).
Pengunjung lainnya, Heriyanto (27) menyatakan sengaja mengunjungi pameran ini, karena tertarik dengan berbagai inovasi yang dihadirkan BPVP.
Dalam pameran tersebut, Heriyanto sempat berbincang dan minta informasi kepada pengelola sistem Internet of Things (IoT) pertanian dari BPVP Bandung Barat terkait tata cara melembabkan tanah.
Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2023 yang diselenggarakan Kemnaker di JIEXpo mendapat respons luar biasa dari masyarakat
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Banjir Kejutan untuk Bu Mega di Kemayoran, Ada Banteng Gemuk Tertawa
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker