Masyarakat Bali Tolak RUU Ormas

Masyarakat Bali Tolak RUU Ormas
Masyarakat Bali Tolak RUU Ormas
JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menyebutkan, sebagian kelompok masyarakat sipil di Bali turut menyatakan penolakan terhadap RUU Ormas.

"Terkait konteks lokal di Bali, jika RUU Ormas ini diterapkan, maka dapat dibayangkan bagaimana kerepotan masyarakat," kata Ronald di Jakarta, Kamis (8/3).

"Masyarakat Bali yang tersusun dengan budaya komunal, misalnya Desa Pakraman (Desa Adat), paguyuban, 'soroh'  (klan) dan 'sekaa-sekaa' (organisasi lokal Bali). Mereka telah ada dan memegang peranan penting dalam konteks hidup masyarakat yang telah memiliki aturan (awig-awig) sendiri," ujar Ronald.

Menurutnya, semua komunitas tersebut selama ini telah berjalan dengan baik dan harmonis tanpa harus diikat dengan aturan normatif dengan segala proseduralnya yang birokratis.

JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menyebutkan, sebagian kelompok masyarakat sipil di Bali turut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News