Masyarakat Bali Tolak RUU Ormas
Kamis, 08 Maret 2012 – 19:16 WIB

Masyarakat Bali Tolak RUU Ormas
JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menyebutkan, sebagian kelompok masyarakat sipil di Bali turut menyatakan penolakan terhadap RUU Ormas.
"Terkait konteks lokal di Bali, jika RUU Ormas ini diterapkan, maka dapat dibayangkan bagaimana kerepotan masyarakat," kata Ronald di Jakarta, Kamis (8/3).
Baca Juga:
"Masyarakat Bali yang tersusun dengan budaya komunal, misalnya Desa Pakraman (Desa Adat), paguyuban, 'soroh' (klan) dan 'sekaa-sekaa' (organisasi lokal Bali). Mereka telah ada dan memegang peranan penting dalam konteks hidup masyarakat yang telah memiliki aturan (awig-awig) sendiri," ujar Ronald.
Menurutnya, semua komunitas tersebut selama ini telah berjalan dengan baik dan harmonis tanpa harus diikat dengan aturan normatif dengan segala proseduralnya yang birokratis.
JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menyebutkan, sebagian kelompok masyarakat sipil di Bali turut
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa