Masyarakat Banyak tak Mudik Karena Takut Denda Rp100 Juta
Rabu, 20 Mei 2020 – 12:40 WIB
"Masih ada responden yang tidak patuh pada imbauan pemerintah. Jumahnya mencapai 6,6 persen," ucap Edi.
Menurut pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini, responden menyebut nekat mudik karena penjagaan belum ketat saat pemerintah baru menetapkan PSBB. Sejumlah responden juga mengaku mudik karena menjadi korban PHK dan tidak ada aktivitas di perantauan.
"Kami melibatkan partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam penelitian ini," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Mereka menyebut nekat mudik karena penjagaan belum ketat saat pemerintah baru menetapkan PSBB. Sejumlah responden juga mengaku mudik karena menjadi korban PHK dan tidak ada aktivitas di perantauan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu