Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
Senin, 13 Desember 2010 – 16:44 WIB

Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Namun, mereka yang penghasilannya tidak tetap pun, bisa juga mendapatkan FLPP. "Agar bantuan FLPP ini bisa tepat sasaran, pihak perbankan tentunya harus melakukan penelitian lebih lanjut," tandasnya.
"Memang ini masih dalam kajian pemerintah. Namun ke depan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap juga menjadi sasaran Kemenpera," kata Sekretaris Menpera, Iskandar Saleh, sebelum mengikuti rapat Panja RUU Perkim, di Komisi V DPR RI, Senin (13/12).
Langkah ini diambil, kata Iskandar, untuk mendorong masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap agar bisa menikmati program FLPP. Itu sebabnya katanya, dalam melakukan kajian ini, pihaknya akan melibatkan para pemangku (kepentingan) bidang perumahan, khususnya kalangan perbankan, agar program FLPP ini bisa dinikmati semua kalangan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko