Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
Senin, 13 Desember 2010 – 16:44 WIB

Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Namun, mereka yang penghasilannya tidak tetap pun, bisa juga mendapatkan FLPP. "Agar bantuan FLPP ini bisa tepat sasaran, pihak perbankan tentunya harus melakukan penelitian lebih lanjut," tandasnya.
"Memang ini masih dalam kajian pemerintah. Namun ke depan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap juga menjadi sasaran Kemenpera," kata Sekretaris Menpera, Iskandar Saleh, sebelum mengikuti rapat Panja RUU Perkim, di Komisi V DPR RI, Senin (13/12).
Langkah ini diambil, kata Iskandar, untuk mendorong masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap agar bisa menikmati program FLPP. Itu sebabnya katanya, dalam melakukan kajian ini, pihaknya akan melibatkan para pemangku (kepentingan) bidang perumahan, khususnya kalangan perbankan, agar program FLPP ini bisa dinikmati semua kalangan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan
BERITA TERKAIT
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia
- Hingga Februari 2025, SIG Pasok 76 Ribu Ton Semen Untuk Proyek Bendungan Sidan
- Kawal Program Asta Cita, SP-Sekar BUMN Deklarasi Forkom
- Stok Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani Bali, Nyoman Adi Apresiasi Gebrakan Mentan
- Arsari Group Bantah Keterlibatan Hashim di Tambang Mas Sangihe
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk Tingkatkan Layanan Ekspor