Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
Senin, 13 Desember 2010 – 16:44 WIB
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Namun, mereka yang penghasilannya tidak tetap pun, bisa juga mendapatkan FLPP. "Agar bantuan FLPP ini bisa tepat sasaran, pihak perbankan tentunya harus melakukan penelitian lebih lanjut," tandasnya.
"Memang ini masih dalam kajian pemerintah. Namun ke depan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap juga menjadi sasaran Kemenpera," kata Sekretaris Menpera, Iskandar Saleh, sebelum mengikuti rapat Panja RUU Perkim, di Komisi V DPR RI, Senin (13/12).
Langkah ini diambil, kata Iskandar, untuk mendorong masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap agar bisa menikmati program FLPP. Itu sebabnya katanya, dalam melakukan kajian ini, pihaknya akan melibatkan para pemangku (kepentingan) bidang perumahan, khususnya kalangan perbankan, agar program FLPP ini bisa dinikmati semua kalangan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global