Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
Senin, 13 Desember 2010 – 16:44 WIB
Bila kajian ini selesai dan disetujui oleh pihak terkait, Iskandar berharap pekerja sektor informal akhirnya juga bisa menikmati FLPP. Namun sementara ini menurutnya, program itu (memang) baru ditujukan untuk karyawan berpenghasilan tetap (Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta), yang sudah memiliki NPWP dan SPT.
"Pemerintah saat ini sedang menyusun desain, agar masyarakat yang bekerja di sektor informal juga dapat mengakses FLPP. Apakah dengan menyediakan semacam asuransi jaminan, agar bank bersedia mengucurkan kredit bagi warga berpenghasilan tidak tetap tersebut," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia