Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
Senin, 13 Desember 2010 – 16:44 WIB

Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
Bila kajian ini selesai dan disetujui oleh pihak terkait, Iskandar berharap pekerja sektor informal akhirnya juga bisa menikmati FLPP. Namun sementara ini menurutnya, program itu (memang) baru ditujukan untuk karyawan berpenghasilan tetap (Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta), yang sudah memiliki NPWP dan SPT.
"Pemerintah saat ini sedang menyusun desain, agar masyarakat yang bekerja di sektor informal juga dapat mengakses FLPP. Apakah dengan menyediakan semacam asuransi jaminan, agar bank bersedia mengucurkan kredit bagi warga berpenghasilan tidak tetap tersebut," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK