Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP
Senin, 13 Desember 2010 – 16:44 WIB
Bila kajian ini selesai dan disetujui oleh pihak terkait, Iskandar berharap pekerja sektor informal akhirnya juga bisa menikmati FLPP. Namun sementara ini menurutnya, program itu (memang) baru ditujukan untuk karyawan berpenghasilan tetap (Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta), yang sudah memiliki NPWP dan SPT.
"Pemerintah saat ini sedang menyusun desain, agar masyarakat yang bekerja di sektor informal juga dapat mengakses FLPP. Apakah dengan menyediakan semacam asuransi jaminan, agar bank bersedia mengucurkan kredit bagi warga berpenghasilan tidak tetap tersebut," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Venya Villa Ubud Bidik Investor Asing
- Rayakan HUT ke-35, Bank Raya Tangguh dan Tumbuh Sehat dengan Luncurkan Berbagai Inovasi