Masyarakat Cilegon Jangan Khawatir, Begini Garansi Kejagung soal Kasus Krakatau Steel

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh Krakatau Steel pada 2011.
Kejagung meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada jaksa memproses perkara itu.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menanggapi desakan masyarakat Kota Cilegon untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tentunya, semua apresiasi dan dukungan dari elemen masyarakat untuk mendukung kejaksaan dalam rangka penegakan hukum, suatu hal yang cukup baik. Yang penting, bagaimana proses penyidikan ini bisa berjalan cepat dan tepat,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel ke tahap penyidikan.
Ketut menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara dan didapati sejumlah bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus tersebut ditingkatkan penanganannya menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini, kata dia, tim penyelidik sudah meminta keterangan kepada 78 saksi dari beberapa unsur. Di dalam saksi itu sudah termuat keterangan tiga ahli di bidangnya.
Selain itu, terdapat bukti lainnya berupa 150 dokumen terkait pembangunan Blast Furnace Complex PT. Krakatau Steel.
Kejagung mengupayakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh Krakatau Steel pada 2011 berjalan cepat.
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa