Masyarakat Curiga Banyak Orang Tak Dikenal Keluar Masuk Rumah Ini, Ternyata Benar
jpnn.com, TASIKMALAYA - Sebuah rumah di Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, dijadikan gudang penyimpanan minuman keras tradisional jenis tuak siap jual.
"Saat ini minuman keras tersebut sudah kami sita untuk dijadikan barang bukti, seluruhnya ada sekitar 600 liter miras jenis tuak," kata Kepala Polsek Indihiang Kompol Didik Rohim, Minggu (1/11).
Ia menuturkan, pengungkapan penjualan minuman keras tradisional itu berdasarkan laporan masyarakat yang curiga adanya orang tidak dikenal sering keluar masuk di rumah itu.
Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut laporan itu, hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan banyak minuman keras yang sudah dikemas dalam jeriken.
"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah, karena banyak orang tak dikenal yang keluar masuk ke rumah itu," kata Didik.
Ia menambahkan, personel polisi yang melakukan operasi penggerebekan sempat kesulitan saat mencoba masuk ke rumah tersebut karena pintu dalam keadaan terkunci, hingga akhirnya harus didobrak.
Polisi menduga pemilik gudang sudah mengetahui akan ada penggerebekan, sehingga saat di lokasi kejadian tidak ada pemilik rumah atau orang yang menunggu minuman tersebut.
"Pemilik rumah tidak ditemukan, diduga sudah mencium akan dilakukan penggerebekan dan melarikan diri," katanya.
Personel polisi yang melakukan operasi penggerebekan sempat kesulitan saat mencoba masuk ke rumah tersebut.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak