Masyarakat Dayak Minta Tak Cuma Edy Mulyadi yang Diproses Hukum, Tetapi Juga Pria Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Rahmat Nasution Hamka mengatakan pihaknya berharap kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi terus diusut sampai tuntas.
Dia ingin proses hukum tidak berhenti di Edy Mulyadi, tetapi juga terhadap rekan-rekannya.
"Tuntutan suku bangsa Dayak agar kasus ini diusut secara tuntas, tidak hanya kepada Edi Mulyadi, tetapi juga dia dan kawan-kawan," kata Rahmat melalui pesan suara kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Menurutnya, masih ada beberapa orang yang mengeluarkan pernyataan yang menyinggung masyarakat Dayak.
Rahmat juga berharap agar pihak kepolisian bisa segara merespons hal itu dengan cepat.
"Seperti Nicho Silalahi. Ini akan terus menjadi hal yang akan kami cermati," lanjutnya.
Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu.
Penetapan tersangka itu terkait ujarannya tentang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Rahmat Nasution Hamka berharap kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terus diusut sampai tuntas..
- Rahmat Hamka Mengeklaim jadi Tokoh Pertama Dayak Berdoa di Titik 0 IKN
- Merespons Pernyataan Abdul Rasyid Perihal Pilgub Kalteng, Tokoh Perempuan Dayak: Tidak Objektif
- LAS! Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Lawan Deforestasi
- Mantir Adat Dayak Siap Gerilya Menangkan Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng
- Istana Garuda
- Tokoh Dayak Kalbar: Hanya Ganjar Capres yang Membuat Masyarakat Pintar