Masyarakat Desa Belum Melek Perlindungan Data Pribadi, Rentan Jadi Korban Penipuan
Sementara MTM-CSIRT merupakan organisasi pada sektor industri pada bidang keamanan siber yang telah teregistrasi oleh BSSN dengan nomor registrasi 154/CSIRT.01.17/BSSN/03/2023 per 24 Maret 2023.
MTM sendiri ikut berupaya tingkatkan kesadaran keamanan siber yang yang penting untuk dijaga oleh semua orang, baik individu maupun organisasi.
Serangan siber dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, baik berupa data pribadi, uang, maupun kerusakan reputasi.
Ke depannya, setelah menerima sertifikasi CSIRT dari BSSN, MTM sebagai mitra akan ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan siber dan menjawab tantangan-tantangan dalam mengelola risiko keamanan di Indonesia.(mcr8/jpnn)
Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan menilai UU Per;indungan Data Pribadi PDP wujud perhatian pemerintah melindungi warganya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan