Masyarakat Desa Belum Melek Perlindungan Data Pribadi, Rentan Jadi Korban Penipuan

Sementara MTM-CSIRT merupakan organisasi pada sektor industri pada bidang keamanan siber yang telah teregistrasi oleh BSSN dengan nomor registrasi 154/CSIRT.01.17/BSSN/03/2023 per 24 Maret 2023.
MTM sendiri ikut berupaya tingkatkan kesadaran keamanan siber yang yang penting untuk dijaga oleh semua orang, baik individu maupun organisasi.
Serangan siber dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, baik berupa data pribadi, uang, maupun kerusakan reputasi.
Ke depannya, setelah menerima sertifikasi CSIRT dari BSSN, MTM sebagai mitra akan ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan siber dan menjawab tantangan-tantangan dalam mengelola risiko keamanan di Indonesia.(mcr8/jpnn)
Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan menilai UU Per;indungan Data Pribadi PDP wujud perhatian pemerintah melindungi warganya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka