Masyarakat Diajak Pakai Low Cost Green Car
Kamis, 06 Juni 2013 – 12:52 WIB

Masyarakat Diajak Pakai Low Cost Green Car
JAKARTA - Peraturan Presiden tentang low cost green car (LCGC) resmi diterbitkan Rabu (5/6). Salah satu pon dalam aturan ini memberikan kemudahan fiskal bagi produsen mobil ramah lingkungan. Ini bertujuan merangsang industri menciptakan kendaraan hemat bahan bakar minyak. Hatta menyatakan, selain low cost, mobil ini juga relatif terjangkau harganya di pasaran. Menurutnya, publik tak perlu khawatir dengan harga mobil murah maka membuat pengguna mobil semakin banyak, terutama di wilayah Jakarta.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa peraturan tentang LCGC itu dikeluarkan sekaligus dalam rangka penghematan penggunaan bahan bakar minyak.
Baca Juga:
"Karena dia mengkonsumsi bahan bakar yang rendah apalagi mobil listrik tidak menggunakan BBM sama sekali jadi kita akan mendapat benefit dari itu. Kendaraan yang betul-betul low cost," ujar Hatta di Jakarta, Kamis, (6/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Peraturan Presiden tentang low cost green car (LCGC) resmi diterbitkan Rabu (5/6). Salah satu pon dalam aturan ini memberikan kemudahan
BERITA TERKAIT
- GRIB Jaya Dorong UMKM dan Perputaran Ekonomi lewat Festival Ramadan 2025
- Invictus Blue Resmi Berekspansi ke Indonesia
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- Rayakan Ramadan 2025, Midea Gelar Promo Super Berkah
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia