Masyarakat Diajak Pakai Low Cost Green Car

Masyarakat Diajak Pakai Low Cost Green Car
Masyarakat Diajak Pakai Low Cost Green Car
JAKARTA - Peraturan Presiden tentang low cost green car (LCGC) resmi diterbitkan Rabu (5/6). Salah satu pon dalam aturan ini memberikan kemudahan fiskal bagi produsen mobil ramah lingkungan. Ini bertujuan merangsang industri menciptakan kendaraan hemat bahan bakar minyak.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa peraturan tentang LCGC itu dikeluarkan sekaligus dalam rangka penghematan penggunaan bahan bakar minyak.

"Karena dia mengkonsumsi bahan bakar yang rendah apalagi mobil listrik tidak menggunakan BBM sama sekali jadi kita akan mendapat benefit dari itu. Kendaraan yang betul-betul low cost," ujar Hatta di Jakarta, Kamis, (6/6).

Hatta menyatakan, selain low cost, mobil ini juga relatif terjangkau harganya di pasaran. Menurutnya, publik tak perlu khawatir dengan harga mobil murah  maka membuat pengguna mobil semakin banyak, terutama di wilayah Jakarta.

JAKARTA - Peraturan Presiden tentang low cost green car (LCGC) resmi diterbitkan Rabu (5/6). Salah satu pon dalam aturan ini memberikan kemudahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News