Masyarakat Diberikan Beras Tak Layak Konsumsi, Jangan-jangan...

jpnn.com, BOGOR - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Irvan Baihaqi mendapati beras dari bantuan sosial (bansos) Pemkab Bogor tak layak konsumsi.
Anggota Fraksi PKS itu awalnya mendapatkan informasi melalui media sosial. Kabarnya, masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ciseeng mengeluhkan kualitas beras bansos Pemkab Bogor untuk masyarakat terdampak Covid-19 lantaran tidak layak dikonsumsi.
Hal itu pun membuat Irvan merasa geram. Ia bahkan langsung mendatangi rumah warga yang mendapatkan beras bantuan berkualitas tak baik itu, Rabu (27/5).
“Saya merasa ber kewajiban untuk mengklarifikasi atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial tersebut,” ungkap wakil rakyat dari Dapil VI ini.
Pasalnya, ia juga tidak ingin setiap laporan masyarakat di media sosial menjadi bola liar karena tidak mendapatkan respons cepat dari pemerintah. Hasilnya, beras itu memang tidak layal dikonsumsi.
“Melalui cerita masyarakat yang sudah memasak beras tersebut, saya mendapatkan fakta bahwa benar beras yang diterima masyarakat tidak layak untuk dimakan. Selain cepat basi, warna nasinya juga kuning dan juga berbau,” beber anggota Komisi II ini.
Ia pun berjanji akan segera menyampaikan temuan itu kepada Bupati Bogor. Ia sampai membeli beras sampel dari empat desa di kecamatan itu.
Tentu saja, kata Irvan, temuan tersebut akan menjadi catatan serius bagi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. “Jangan-jangan ini terjadi di seluruh kecamatan,” tuturnya.
Bansos berupa beras untuk masyarakat terdampak Covid-19 tidak layak dikonsumsi, berwarna kuning dan bau.
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta