Masyarakat Diharap Tenang, DJP Pastikan Keamanan Integrasi NIK dan NPWP
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan Ditjen Dukcapil (Pendudukan dan Pencatatan Sipil) sudah memiliki kerja sama untuk menjaga masing-masing data di dalam sistem.
"Kami dan Dukcapil sama-sama menjaga data kependudukan agar tidak lari ke pihak ketiga,” kata Iwan dalam Podcast Cermati yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/8).
DJP pun akan terus membangun teknologi pengamanan yang mumpuni, protokol pengamanan, dan meningkatkan kesadaran pegawai serta masyarakat umum untuk menjaga data kependudukan.
“Kalau di DJP, terkait keamanan, sejak 2017 dan 2018 kami sudah dinilai oleh OECD dan sudah disertifikasi bahwa sistem kami aman,” imbuhnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat menjaga NIK mereka.
Selain itu, mulai beralih kepada penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital sehingga tidak lagi perlu melakukan fotokopi.
“Ini harus dijaga, caranya bisa menggunakan pembaca kartu atau pengenal wajah. Tetapi itu nomornya tidak telanjang, jadi jangan sekali-kali share NIK,” ucapnya.
Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!