Masyarakat Diharap Tenang, DJP Pastikan Keamanan Integrasi NIK dan NPWP

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan Ditjen Dukcapil (Pendudukan dan Pencatatan Sipil) sudah memiliki kerja sama untuk menjaga masing-masing data di dalam sistem.
"Kami dan Dukcapil sama-sama menjaga data kependudukan agar tidak lari ke pihak ketiga,” kata Iwan dalam Podcast Cermati yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/8).
DJP pun akan terus membangun teknologi pengamanan yang mumpuni, protokol pengamanan, dan meningkatkan kesadaran pegawai serta masyarakat umum untuk menjaga data kependudukan.
“Kalau di DJP, terkait keamanan, sejak 2017 dan 2018 kami sudah dinilai oleh OECD dan sudah disertifikasi bahwa sistem kami aman,” imbuhnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat menjaga NIK mereka.
Selain itu, mulai beralih kepada penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital sehingga tidak lagi perlu melakukan fotokopi.
“Ini harus dijaga, caranya bisa menggunakan pembaca kartu atau pengenal wajah. Tetapi itu nomornya tidak telanjang, jadi jangan sekali-kali share NIK,” ucapnya.
Pemerintah menjamin keamanan data dari integrasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar