Masyarakat Diimbau Gelar Takbiran di Rumah, Irjen Fadil: Manfaatkan Fasilitas Virtual Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau masyarakat mematuhi anjuran pemerintah terkait peniadaan malam takbiran keliling menjelang perayaan Idulfitri 2021.
Peniadaan takbiran itu berdasar surat imbauan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada masa Libur Idulfitri 1442 H.
"Masyarakat diharapkan untuk tidak merayakan malam takbir secara berkrumun di jalan raya," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (12/5).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta masyarakat melaksanakan takbiran di rumah saja dengan menggunakan fasilitas virtual.
Takbiran tersebut hanya diperbolehkan dilaksanakan di masjid dengan kapasitas 10 persen tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kapasitas 10 persen di masjid dari total dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Fadil.
Dia menegaskan, masyarakat yang nekat menggelar takbiran keliling akan diimbau secara persuasif dan diminta pulang ke rumah masing-masing.
"Kami akan imbau secara persuasif akan diminta pulang ke rumah masing-masing," kata Fadil.
Polisi mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas virtual dari pada melaksanakan takbiran keliling di jalanan
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi
- Buat Onar Saat Malam Takbiran, Selamat Merayakan Lebaran di Balik Tahanan
- Sambut Lebaran, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Takbiran Bareng Warga Miskin
- Warga Bogor Kaget & Terharu Didatangi Sendi Fardiansyah Sespri Bu Iriana di Malam Takbiran
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling