Masyarakat Diimbau Menghindari Beli BBM di Pom Mini

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat migas Harry Poernomo mengatakan Penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau pom mini merupakan usaha liar yang sangat berbahaya.
Beberapa kasus terbakar dan meledaknya pom mini merupakan konsekuensi usaha ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU resmi yang memiliki standar keamanan. Masyarakat, juga diminta untuk menghindari pembelian di pom mini.
“Ya (masyarakat harus menghindari pembelian di pom mini), karena memang ilegal. Sangat berbahaya, mudah terjadi kebakaran,” kata Harry.
Pernyataan Harry memang terkait meledaknya satu unit pom mini di Sumedang yang viral akhir-akhir ini. Menurut Harry, pom mini tidak memiliki izin, menyalahi aturan, dan tidak memiliki standar keselamatan.
“Itu ibaratnya seperti lapak kaki lima, liar dan tidak ada pembinaan. Tidak ada aturan keselamatan kerja yang formal dari instansi pemerintah. Makanya, unsur-unsur keselamatan kerja tidak terpenuhi,” ujar Harry.
Itu sebabnya, jika terjadi kebakaran pada pom mini, maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik usaha.
Mengapa? Karena memang ilegal, tidak ada lembaga yang membina dan bertanggung jawab.
Beberapa kasus terbakar dan meledaknya pom mini merupakan konsekuensi usaha ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.
- Pertamina Pastikan Layanan Distribusi Energi Selama Ramadan hingga Idulfitri Lancar
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Kualitas BBM Pertamina Diuji Ketat Sesuai Standar Ditjen Migas, Masyarakat tak Perlu Khawatir
- Proses Blending Bahan Bakar Diperlukan untuk Jaga Kualitas & Performa Mesin Kendaraan
- Tepis Anggapan Oplos BBM, Pertamina Beri Penjelasan ke Badan Perlindungan Konsumen