Masyarakat Dilarang Gelar Takbir Keliling
Sabtu, 23 Mei 2020 – 14:41 WIB

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan. Foto: Antara
"Kami berharap di tengah pandemi COVID-19 ini masyarakat menerapkan new normal atau hidup gaya baru untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hidup normal gaya baru ini sebagai kontrol seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan sering menggunakan pakaian lengan panjang," katanya. (antara/jpnn)
Larangan takbir keliling berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendagri, bersama seluruh Gubernur se-Indonesia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
- Gelar Takbir Keliling, Masjid Agung Semarang Sebut Tradisi Sambut Idulfitri
- Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Della Surya
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh