Masyarakat Dilarang Gelar Takbir Keliling

Masyarakat Dilarang Gelar Takbir Keliling
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan. Foto: Antara

"Kami berharap di tengah pandemi COVID-19 ini masyarakat menerapkan new normal atau hidup gaya baru untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hidup normal gaya baru ini sebagai kontrol seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan sering menggunakan pakaian lengan panjang," katanya. (antara/jpnn)

Larangan takbir keliling berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendagri, bersama seluruh Gubernur se-Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News