Masyarakat Dilarang Sakit di Hari Libur

Masyarakat Dilarang Sakit di Hari Libur
Masyarakat Dilarang Sakit di Hari Libur
KARAWANG - Masyarakat memprotes kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat yang tidak membuka pelayanan pada hari libur. Manajemen RSUD berasalan penutupan pelayanan poliklinik  ini karena dokter ahli juga pada libur.

Ketua Yayasan Kita-Kita (Yakiki), Iwan Somantri mengatakan, tidak  adanya pelayanan rawat jalan pada hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah di RSUD, menunjukan jika masyarakat miskin yang ingin berobat ke rumah sakit pemerintah itu tidak diperbolehkan. “Seharusnya pimpinan rumah sakit itu menyiapkan jadwal dokter ahli dan dokter untuk melayani rawat jalan,” katanya seperti yang dilansir Pasundan Ekspres (JPNN Group), Sabtu (29/12).

Dikatakan Iwan, meski jaminan kesehatan untuk orang miskin sudah ada dalam undang-undang dan dijamin oleh negara kenyataannya masih saja belum berjalan sesuai harapan. Buktinya masyarakat miskin jika sakit harus memilih hari disesuaikan oleh jadwal para dokter yang bekerja dirumah sakit pemerintah tersebut.

“Apakah masyarakat bisa memilih hari jika dirinya sakit" Hal ini telah merugikan masyarakat. Sebab pelayanan publik harusnya didahulukan daripada kepentingan pribadi,” katanya.

KARAWANG - Masyarakat memprotes kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat yang tidak membuka pelayanan pada hari libur. Manajemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News