Masyarakat Diminta Hati-hati Pilih Produk Kemasan
jpnn.com - JAKARTA--Pemilihan produk kemasan yang benar bisa mengurangi risiko terjadinya keracunan pada makanan. Karena bakteri penyebab keracunan selain makanan itu sendiri, juga dari kemasan yang tercemar.
"Untuk itu, pentingnya memilih kemasan makanan yang baik. Perhatikan apakah produk tersebut memiliki izin edar dan logo tara pangan," kata Arie Listyarini dari Balai Besar Kimia dan Kemasan, Kementerian Perindustrian di Jakarta, Jumat (18/11), menanggapi kasus keracunan makanan yang terjadi sepekan terakhir ini di Cianjur, Jawa Barat.
Seperti diketahui, puluhan warga Cugenang, Cianjur terpaksa dibawa ke rumah sakit setelah menyantap nasi berwadah styrofoam saat pengajian. Mereka diduga mengalami keracunan makanan.
Arie menjelaskan, produksi kemasan untuk makanan seharusnya mengikuti tata cara prmbuatan produk yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta analisa bahaya dan pengendalian titik kritis atau Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) mulai dari bahan baku, hingga proses pemasaran.
"Jika kedua hal itu dilakukan dengan benar, maka kemasan yang sampai pada konsumen akan terhindar dari pencemaran yang dapat membahayakan kesehatan," ujarnya.
Pada produk berbahan styrofoam atau expanded polystyrene (EPS), jika dibuat secara tidak sempurna maka monomer styrene dalam produk yang terjadi akibat degradasi polystyrene akan berbahaya bagi kesehatan.
"Apalagi jika makanan yang disajikan dalam styrofoam masih panas. Monomer styrene yang dihasilkan akan lebih banyak lagi," tutur Arie seraya menambahkan kemasan yang baik itu seharusnya melindungi produk dan menjaga tidak terjadi migrasi zat dalam kemasan ke produk.
Untuk perlindungan konsumen, lanjut Arie, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebenarnya telah mengeluarkan peraturan nomor HK.03.1.23.07.11.6664 tahun 2011 mengenai pengawasan kemasan pangan. Sedangkan Kementerian perindustrian telah mengeluarkan aturan tentang logo tara pangan dan daur ulang.
JAKARTA--Pemilihan produk kemasan yang benar bisa mengurangi risiko terjadinya keracunan pada makanan. Karena bakteri penyebab keracunan selain makanan
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan