Masyarakat Diminta Hati-hati Pilih Produk Kemasan
Jumat, 18 November 2016 – 23:57 WIB
"Dalam peraturan yang berlaku wajib tersebut ada persyaratan kemasan pangan yang harus dipenuhi industri. Bila tidak ada sertifikat atau hasil uji yang menunjukkan kemasan telah sesuai regulasi, maka produsen pangan dalam kemasan tidak dapat izin untuk memasarkan produknya," ucapnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pemilihan produk kemasan yang benar bisa mengurangi risiko terjadinya keracunan pada makanan. Karena bakteri penyebab keracunan selain makanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik