Masyarakat Diminta Mewaspadai Penawaran Investasi Bodong di Masa Pandemi
Selasa, 16 Juni 2020 – 19:55 WIB
![Masyarakat Diminta Mewaspadai Penawaran Investasi Bodong di Masa Pandemi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/17/praktisi-hukum-aldo-joe-foto-dok-pribadi-for-jpnn-2.jpg)
Praktisi hukum Aldo Joe. Foto: dok pribadi for JPNN
Merujuk hal tersbeut, Aldo Joe meminta agar penegak hukum dapat memprioritaskan kasus investasi bodong di Indonesia.
Sebab pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut bukanlah merupakan warga negara asing seperti yang disampaikan oleh pelaku.
Pelaku utama lanjutnya, melainkan warga negara indonesia sendiri yang menawarkan, memperdagangkan produk maupun jasa yang tidak memiliki legalitas dan tidak beritikad baik.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku agar kejahatan serupa tidak kembali terulang," tegas Aldo Joe.
"Saya yakin, lewat penegakan hukum yang tegas akan dapat memberantas pelaku investasi bodong di Indonesia," tutupnya. (dil/jpnn)
Di tengah gejala ekonomi yang kian tidak menentu imbas wabah virus corona, begitu banyak penawaran investasi bermunculan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai