Masyarakat Diminta Mewaspadai Penawaran Investasi Bodong di Masa Pandemi
Selasa, 16 Juni 2020 – 19:55 WIB

Praktisi hukum Aldo Joe. Foto: dok pribadi for JPNN
Merujuk hal tersbeut, Aldo Joe meminta agar penegak hukum dapat memprioritaskan kasus investasi bodong di Indonesia.
Sebab pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut bukanlah merupakan warga negara asing seperti yang disampaikan oleh pelaku.
Pelaku utama lanjutnya, melainkan warga negara indonesia sendiri yang menawarkan, memperdagangkan produk maupun jasa yang tidak memiliki legalitas dan tidak beritikad baik.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku agar kejahatan serupa tidak kembali terulang," tegas Aldo Joe.
"Saya yakin, lewat penegakan hukum yang tegas akan dapat memberantas pelaku investasi bodong di Indonesia," tutupnya. (dil/jpnn)
Di tengah gejala ekonomi yang kian tidak menentu imbas wabah virus corona, begitu banyak penawaran investasi bermunculan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!