Masyarakat Diminta Pelototi Penggunaan Dana Desa
Rabu, 12 Agustus 2015 – 19:10 WIB
“Kami telah merancangnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dan Kemendagri. Aplikasinya dirancang untuk mengelola dokumen penatausahaan, seperti bukti penerimaan, surat perintah membayar, setor pajak dan dokumen, serta laporan APBDes, buku kas umum, buku pajak, registrasi dan dokumen penatausahaan lain,” ujar Marwan. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawal dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian