Masyarakat Diminta Waspada! Ada Penipuan yang Mengatasnamakan Direksi Pegadaian
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan direksi PT Pegadaian, yang beredar belakangan ini.
Pasalnya, saat ini beredar upaya penipuan yang mengatasnamakan Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan dan eks Direktur Keuangan Ninis Kesuma Adriani.
"Modusnya dengan cara mengirimkan surat permintaan kepada sebuah Bank untuk melakukan pendebetan sejumlah uang dengan nominal yang sangat besar. Selanjutnya pihak Bank diminta mentransfer uang tersebut ke nomor rekening pribadi penipu," jelas Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono.
"Informasi ini jelas palsu, mengingat seluruh kegiatan finansial PT Pegadaian dilakukan secara resmi melalui akun rekening perusahaan," imbuh Yudi.
Selain itu, juga beredar nomor Telegram dan WhatsApp palsu yang mengaku sebagai Dirut Pegadaian Damar Latri Setiawan.
Adapun modusnya, terduga pelaku mencoba menghubungi beberapa kolega yang merupakan pejabat tinggi perusahaan dan instansi.
“Sekali lagi diimbau agar masyarakat lebih cermat dan cerdas dalam mencerna segala bentuk informasi, baik mengenai produk, promo, rekrutmen, lelang, apalagi surat berharga dan penting seperti ini. Sebaiknya lakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait informasi yang didapatkan agar terhindar dari penipuan, masyarakat dapat memvalidasi kepada kami baik melalui pesan WhatsApp atau media sosial,” kata Yudi.(adv/jpnn)
Seluruh kegiatan finansial PT Pegadaian dilakukan secara resmi melalui akun rekening perusahaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar