Masyarakat Dukung BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Ilegal Skincare Beretiket Biru

"Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya," ujar Kashuri.
Sebelum investigasi ini berjalan, kasus ini memicu gelombang kekecewaan publik, khususnya di media sosial.
Banyak netizen mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi produk-produk berbahaya.
Salah satu netizen dengan username @meiyinaa mempertanyakan, “Kok bisa lulus BPOM kak?” Ketika membahas kasus skincare etiket biru yang ramai diperbincangkan di platform X.
Desakan kepada BPOM untuk segera menuntaskan penyelidikan pun makin menguat. Skincare etiket biru dianggap berbahaya karena mengandung bahan yang tidak disetujui oleh BPOM, namun masih saja beredar di pasaran, terutama melalui e-commerce.
Kasus ini makin ramai diperbincangkan setelah dr. Richard Lee, seorang dokter kecantikan sekaligus influencer, mengungkapkan dalam podcastnya bahwa seorang pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS menjual produk etiket biru ini dengan bebas.
Dalam podcast tersebut, ia menyebut pengusaha itu juga mencoba memanfaatkan influencer besar untuk mempromosikan produk berbahaya tersebut.
BPOM kini berada di bawah sorotan publik, dan harapan agar penyelidikan ini segera menemukan titik terang sangat tinggi.
Skincare dengan etiket biru kembali menjadi sorotan setelah muncul tudingan bahwa produk-produk ini dijual bebas tanpa pengawasan yang ketat.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan