Masyarakat Dukung BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Ilegal Skincare Beretiket Biru
"Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya," ujar Kashuri.
Sebelum investigasi ini berjalan, kasus ini memicu gelombang kekecewaan publik, khususnya di media sosial.
Banyak netizen mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi produk-produk berbahaya.
Salah satu netizen dengan username @meiyinaa mempertanyakan, “Kok bisa lulus BPOM kak?” Ketika membahas kasus skincare etiket biru yang ramai diperbincangkan di platform X.
Desakan kepada BPOM untuk segera menuntaskan penyelidikan pun makin menguat. Skincare etiket biru dianggap berbahaya karena mengandung bahan yang tidak disetujui oleh BPOM, namun masih saja beredar di pasaran, terutama melalui e-commerce.
Kasus ini makin ramai diperbincangkan setelah dr. Richard Lee, seorang dokter kecantikan sekaligus influencer, mengungkapkan dalam podcastnya bahwa seorang pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS menjual produk etiket biru ini dengan bebas.
Dalam podcast tersebut, ia menyebut pengusaha itu juga mencoba memanfaatkan influencer besar untuk mempromosikan produk berbahaya tersebut.
BPOM kini berada di bawah sorotan publik, dan harapan agar penyelidikan ini segera menemukan titik terang sangat tinggi.
Skincare dengan etiket biru kembali menjadi sorotan setelah muncul tudingan bahwa produk-produk ini dijual bebas tanpa pengawasan yang ketat.
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi