Masyarakat Dukung Ketegasan Polda Metro Jaya Membubarkan Aksi 1812
Minggu, 20 Desember 2020 – 17:49 WIB

Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara
Namun, karena saat ini marak penyebaran covid, semua warga harus patuh aturan untuk tidak melakukan kerumunan.
Edi kemudian mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bijak menyikapi kondisi yang ada. Misalnya, boleh menyampaikan pendapat namun tidak harus menggerakkan massa.
"Tidak harus ramai ramai demi menghormati keselamatan dan HAM warga lainnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menghindari kerumumunan demi keselamatan masyarakat lain," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masyarakat mendukung ketegasan yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dengan memerintahkan anak buahnya membubarkan Aksi 1812.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI