Masyarakat Dukung Percepatan Pengesahan AMDAL PTFI
jpnn.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang.
Masyarakat mendukung percepatan pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan.
"Setuju mendukung AMDAL segera disahkan," kata Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gergorius Okoare.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Jumat (19/1).
Adapun rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat dipimpin Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan.
Direktur Pencegahan Dampak Usaha dan Kegiatan Laksmi Widyajayanti mengatakan bahwa tujuan rapat tersebut untuk mendapatkan saran, pendapat dan tanggapan publik yang dilakukan oleh PTFI sesuai Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Laksmi menyebut semua pihak mendapat kesempatan dan dilibatkan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian para pihak.
"Rapat Komisi AMDAL Pusat sudah memenuhi perundang-undangan yang berlaku," kata Laksmi.
Masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang PT Freeport Indonesia menyetujui dan mendukung percepatan pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Freeport dan Antam Bersinergi, Erick Dorong Lonjakan Cadangan Emas Batangan di Dalam Negeri
- Sepakat, Antam Beli Mayoritas Emas Produksi Freeport
- Dukung Proses Pemurnian, Linde Mulai Pasokan Gas Industri kepada Freeport
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang