Masyarakat Film Tolak UU Perfilman
Senin, 07 September 2009 – 00:45 WIB
JAKARTA- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perfilman disahkan DPR RI, Selasa (8/9) kemarin. Namun, UU itu justru menuai kecaman dari para sineas pelaku film nasional. Dari sepuluh fraksi di DPR, hanya PDIP yang menyatakan abstain. "UU ini masih belum ideal. Karena masih banyak ide dan gagasan cerdas yang tidak terakomodir," kata juru bicara Fraksi PDIP Deddy Sutomo, dalam rapat paripurna DPR kemarin. Para sineas nasional mengharapkan UU ini tidak saja sebagai pengtrol, tetapi juga harus menjamah persoalan "bagaimana memajukan perfilman nasional sebagai strategi kebudayaan". Mira mewakili sineas yang menolak UU perfilman menyatakan bahwa mereka akan kembali melihat dan membaca isi UU. "Kita lihat apakah masukan-masukan yang kita berikan diakomodir," ungkapnya. Jika banyak pasal-pasal yang cendrung membatasi kretativitas maka mereka akan mencoba kembali mengajukan judicial review ke mahkamah konstitusi. "Kalau tidak ya kami tidak akan menganggap adanya UU ini, seperti juga kami melanggar saja UU no 8 tahun 1992," katanya.
Pernyataan Deddy Sutomo ini sontak mendapatkan tepuk tangan para pelaku film nasional yang datang menghadiri acara paripurna DPR tersebut. Diantara mereka ada Rima Melati, Riri Reza dan Jajang C Noer. Deddy Sutomo mengakui, UU perfilman yang baru ini sudah lebih baik dari pada UU sebelumnya. "UU yang lama kurang memberikan jaminan untuk berekspresi dan berkreasi. Karena UU itu lebih banyak mengatur pembatasan," ujarnya,
Baca Juga:
Meski begitu, bukan berarti UU ini lantas diterima di komunitas perfilman nasional. Banyak Sineas yang justru mengaku kecewa terhadap UU tersebut. Mereka melihat, masih banyak kekeliruan di pasal-pasalnya. Bahkan, menurut produser yang tengah naik daun Mira Lesman, UU ini sebenaranya tidak jauh berbeda dengan UU sebelumnya. Menurutnya, Undang-undang yang baru ini masih melanggar asas Demokrasi."Undang-undang masih menggunakan paradigma lama, karena masih menempatkan pemerintah sebagai pengontrol," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perfilman disahkan DPR RI, Selasa (8/9) kemarin. Namun, UU itu justru menuai kecaman dari para sineas
BERITA TERKAIT
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan
- Menuju 70 Tahun, Marlupi Dance Academy Gelar Pertunjukan Si Kabayan
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Bawa Bukti Penting
- Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf