Masyarakat Film Tolak UU Perfilman
Senin, 07 September 2009 – 00:45 WIB
Sementara itu, sineas senior Slamet Rahardjo mengatakan, seharusnya jangan terburu-buru diputuskan. "Meskipun lebih bagus dariapada UU no 8 tetapi masih banyak hal-hal yang masih mengalami perdebatan. Kenapa harus disahkan sekarang, kalau belum siap sekarang tidak usah dipaksakan, kayak Indonesia mau bubar saja," ujarnya.
Baca Juga:
Menanggapi keresahan insan film nasional terhadap UU perfilman yang baru ini, Menbudpar Jero Wacik mengaku bisa memahami sikap itu. "Kami masih akan menampung masukan-masukan dari berbagai pihak. Masukan itu bisa dijabarkan ke dalam putusan menteri yang bisa lebih dipahami," ujarnya kepada wartawan di DPR kemarin.
Ia membantah UU tersebut menunjukkan pemerintah yang diktator."Kami sama sekali tidak akan diktator. Karena semua itu nanti masih akan dijabarkan lebih detil."Semangat kami tetap ingin memajukan perfilman nasional," ujar Jero menambahkan. Ia mengaku dirinya justru yang paling sedih jika nanti film menjadi mundur padahal film sekarang sudah maju, "saya yang paling keberatan jika ada film yang 'mati' karena UU ini, padahal sekarang film Indonesia sudah maju," ungkap Jero menegaskan.(esy/aj)
JAKARTA- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perfilman disahkan DPR RI, Selasa (8/9) kemarin. Namun, UU itu justru menuai kecaman dari para sineas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan
- Menuju 70 Tahun, Marlupi Dance Academy Gelar Pertunjukan Si Kabayan
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Bawa Bukti Penting
- Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf