Masyarakat Harus Awasi Kasus Vaksin Palsu
jpnn.com - Desakan masyarakat agar kasus vaksin palsu segera dilakukan proses hukum terus bergelora. Sayangnya, alih-alih menemukan titik terang, malah masih butuh waktu dan disinyalir ada pihak ‘kurang’ mendukung penuntasan kasus tersebut.
“Pengungkapan hukum dalam kasus vaksin palsu masih membutuhkan waktu dan pengawalan dari masyarakat agar bisa berjalan terbuka dan terang benderang," ujar Pengamat kesehatan, Marius Widjajarta di Jakarta, Jumat (23/9).
Semua pihak agar mendukung proses hukum, termasuk di insitusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah para dokter sudah semestinya memberikan support terhadap oknum dokter yang diduga terlibat.
“Support yang dimaksud adalah agar oknum dokter yang diduga terlibat kasus vaksin palsu itu berani mempertanggungjawabkan segala perbuatan di depan hukum,” ucapnya.
Sebagai wadah para dokter, IDI dituntut juga melakukan penegakan kode etik termasuk bagi mereka yang diduga melanggar SOP dan etika profesi dokter.
“Sudah sewajarnya sebagai wadah para dokter, IDI bersikap independent dan tidak bersikap defensive dan menunggu keputuasan pengadilan. Bukan sebaliknya ada ‘kesan’ memberikan pembelaan padahal oknum dokter diduga melanggar kode etik dan SOP profesi,” tandasnya melalui siaran persnya.
Jaksa Muda Pidana Umum (JPU) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, saat ini masih meneliti terhadap berkas perkara yang dilimpahkan oleh Bareskrim sebelum berlanjut ke ranah persidangan.
Sebelumnya, pada Senin (19/9), JPU telah mengembalikan sebagian berkas perkara vaksin palsu ke Bareskrim. Kemudian, berkas-berkas inilah yang dilengkapi dan kembali dilimpahkan ke Kejagung, Kamis (22/9/2016).
Desakan masyarakat agar kasus vaksin palsu segera dilakukan proses hukum terus bergelora. Sayangnya, alih-alih menemukan titik terang, malah masih
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP