Masyarakat Harus Awasi Kasus Vaksin Palsu
jpnn.com - Desakan masyarakat agar kasus vaksin palsu segera dilakukan proses hukum terus bergelora. Sayangnya, alih-alih menemukan titik terang, malah masih butuh waktu dan disinyalir ada pihak ‘kurang’ mendukung penuntasan kasus tersebut.
“Pengungkapan hukum dalam kasus vaksin palsu masih membutuhkan waktu dan pengawalan dari masyarakat agar bisa berjalan terbuka dan terang benderang," ujar Pengamat kesehatan, Marius Widjajarta di Jakarta, Jumat (23/9).
Semua pihak agar mendukung proses hukum, termasuk di insitusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah para dokter sudah semestinya memberikan support terhadap oknum dokter yang diduga terlibat.
“Support yang dimaksud adalah agar oknum dokter yang diduga terlibat kasus vaksin palsu itu berani mempertanggungjawabkan segala perbuatan di depan hukum,” ucapnya.
Sebagai wadah para dokter, IDI dituntut juga melakukan penegakan kode etik termasuk bagi mereka yang diduga melanggar SOP dan etika profesi dokter.
“Sudah sewajarnya sebagai wadah para dokter, IDI bersikap independent dan tidak bersikap defensive dan menunggu keputuasan pengadilan. Bukan sebaliknya ada ‘kesan’ memberikan pembelaan padahal oknum dokter diduga melanggar kode etik dan SOP profesi,” tandasnya melalui siaran persnya.
Jaksa Muda Pidana Umum (JPU) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, saat ini masih meneliti terhadap berkas perkara yang dilimpahkan oleh Bareskrim sebelum berlanjut ke ranah persidangan.
Sebelumnya, pada Senin (19/9), JPU telah mengembalikan sebagian berkas perkara vaksin palsu ke Bareskrim. Kemudian, berkas-berkas inilah yang dilengkapi dan kembali dilimpahkan ke Kejagung, Kamis (22/9/2016).
Desakan masyarakat agar kasus vaksin palsu segera dilakukan proses hukum terus bergelora. Sayangnya, alih-alih menemukan titik terang, malah masih
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI