Masyarakat Indonesia Jadi Sasaran Empuk Para Penipu Berkedok Investasi, Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan saat ini regulasi di dalam negeri belum mengatur perihal influencer, atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal.
Sehingga, platform trading ilegal bisa dengan leluasa membayar atau menyewa influencer untuk mempromosikan produknya.
Hal ini disampaikan Nailul Huda menanggapi kasus dugaan penipuan Binary Option.
“Aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu,” ujar Nailul Huda.
Banyaknya nasabah yang merasa tertipu dari kasus binary option ini disebabkan kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat.
Kemudian, masyarakat juga tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan tanpa mempertimbangan risikonya. Hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.
"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," katanya.
Nah, masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital yang rendah ini menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong.
Para penipu bahkan berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu.
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Ini Peran Broker Global dalam Pertumbuhan Pasar Forex yang Pesat
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel