Masyarakat Jangan Akomodir ISIS
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengingatkan untuk tidak mengakomodir paham Islamic State of Iraq and Syria di Indonesia (ISIS). Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan bahwa ISIS jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi dan pancasila.
Mabes mengajak semua pihak untuk tidak memberikan ruang kepada ISIS sedikitpun. "Karena mereka berusaha dengan kekerasan dan ingin merebut kekuasaan. Ini bertentangan dengan hukum dan norma ke-Indonesiaan," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (5/8).
Polri pun terus berupaya supaya masyarakat untuk tidak terpengaruh dan ikut ISIS. Apalagi, Indonesia merupakan negara besar dan beragam, sehingga ISIS tidak cocok di negeri ini. "Kepada masyarakat untuk tidak mengakomodir ISIS di daerah. Kita tidak ingin generasi muda untuk tidak mengikuti ISIS," ungkap dia.
Dia mengatakan, di era demokrasi memang bebas memberikan pendapat. Tapi, jangan merugikan masyarakat. Ada aturan yang harus dipedomani. "Jadi, jangan sampai atas nama demokrasi masyarakat melakukan kekerasan. Silakan pilih organisasi kemasyarakatan yang tak bertentangan dengan pancasila dan UUD 45," imbaunya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mengingatkan untuk tidak mengakomodir paham Islamic State of Iraq and Syria di Indonesia (ISIS). Karo Penmas Polri Brigjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat