Masyarakat Jangan Takut Mengadukan Dugaan Penyimpangan Oknum Polisi, Bisa Online

Masyarakat Jangan Takut Mengadukan Dugaan Penyimpangan Oknum Polisi, Bisa Online
Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing berbicara pada sebuah webinar yang digelar Divisi Humas Polri di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Foto: Ist for JPNN.com

Sementara itu, Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing sebelumnya mengatakan oknum polisi buruk tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri.

Namun dia tidak setuju jika dikatakan Polri kalah andal dengan polisi luar negeri.

"Gaji anggota Polri mungkin kalah dengan gaji polisi di luar negeri, sementara polisi di Indonesia ini mengurus semua, mulai dari orang bangun tidur sampai orang meninggal," ucapnya.

Dia menegaskan bahwa Polisi bukan Superman.

Karena itu kemudian meminta masyarakat tidak selalu mengaitkan semua isu, termasuk konflik sosial, dengan Polri semata, sebab terkait dengan stakeholders lainnya.

Menurut Irjen Tornagogo, Polri terus berupaya memperbaiki diri dengan melakukan transformasi presisi.

Sementara itu, Kepala Biro Pengendalian Personel Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Brigjen Pol Jawari mengatakan oknum polisi yang melakukan penyimpangan jumlahnya sangat sedikit.

"Ada 436.072 anggota Polri dan 56 ribu lebih ASN (kepolisian). Jadi, hanya sedikit yang melakukan tindakan tercela," katanya.

Masyarakat jangan takut mengadukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum anggota kepolisian, bisa secara online maupun lewat telepon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News