Masyarakat Karo Siap Gugat Presiden
jpnn.com - JAKARTA – Puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem (GPTKS) didampingi pimpinan DPRD kabupaten Karo, mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (24/6).
Mereka menuntut penjelasan status pemakzulan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dari jabatan Bupati Karo yang sampai saat ini tidak juga jelas. Padahal seluruh proses sudah dipenuhi, bahkan sudah dilengkapi dengan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 13 Februari 2014 lalu.
“Kami hanya ingin memertanyakan status permohonan tersebut. Karena sampai hari ini tidak juga jelas, padahal semua prosedur sudah kami penuhi. Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, seharusnya paling lambat Keppres sudah harus terbit 30 hari sejak berkas diserahkan. Tapi sampai saat ini tidak jelas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Karo, Effendi Sinukaban di Gedung Kemendagri, Jakarta.
Kondisi ini menurut Effendi, membuat situasi pemerintahan di Tanah Karo semakin tidak jelas. Bahkan sampai-sampai relokasi pengungsi letusan Gunung Sinabung juga tidak terlaksana. Padahal masih terdapat 15.800 jiwa lagi yang berada di pengungsian sejak tujuh bulan yang lalu.
Selain itu dari Rp 1,1 triliun anggaran yang dijanjikan pemerintah pusat untuk membantu para pengungsi, hingga saat ini yang dapat diserahkan juga nilainya baru berkisar Rp 28 miliar.
“Kalau Presiden tidak menindaklanjuti (permohonan pemakzulan), berarti sudah mengangkangi undang-undang. Seharusnya beliau memberi contoh, apalagi akan turun dari tahta kepresidenan. Proses di legislatif sudah selesai, yudikatif juga sudah. Berarti hanya tinggal di eksekutif yang seharusnya hanya mengatur hal-hal terkait administrasi. Tapi kenapa justru di sini yang prosesnya menjadi sulit,” katanya.
Melihat kondisi yang ada, tidak heran jika di tengah masyarakat Karo saat ini, kata Effendi, muncul kecurigaan terkatung-katungnya proses pemakzulan karena sang bupati Ketua DPC Partai Demokrat Tanah Karo. Sementara Presiden SBY Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut.
Kecurigaan juga hadir karena pimpinan DPRD Karo telah menyurati Mendagri pada 2 Juni 2014 lalu, guna memertanyakan status pemakzulan. Tapi hingga saat ini tidak ada jawaban. Demikian juga ketika diajukan permohonan audiensi, juga tidak memeroleh tanggapan.
Pandangan senada dikemukakan penggagas GPTKS, Iwan Sembiring Depari. Menurutnya, Mendagri perlu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dengan surat permohonan pemakzulan kepada masyarakat Karo.
JAKARTA – Puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem (GPTKS) didampingi pimpinan DPRD kabupaten
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai